google-site-verification: googlec37f5abc404fa346.html MIN 1 PASURUAN

MIN 1 Pasuruan Sukses Gelar Sesi 3 Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Tahun 2026

PASURUAN — Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pasuruan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas para pendidik. Pada Selasa, 6 Oktober 2026, pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) periode tahun 2026 resmi memasuki sesi ketiga. Kegiatan yang berlangsung di laboratorium komputer MIN 1 Pasuruan tersebut berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh kedisiplinan.

AKGTK merupakan program pemetaan kompetensi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia guna mengukur serta memetakan kompetensi pedagogik dan profesional para guru serta tenaga kependidikan di lingkungan madrasah. Melalui pemetaan ini, diharapkan dapat dirumuskan berbagai kebijakan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) yang tepat sasaran demi mencetak generasi pendidik yang lebih adaptif, profesional, dan berdaya saing di era digital.

Sejak pagi hari, para guru MIN 1 Pasuruan yang dijadwalkan mengikuti sesi tiga sudah tampak hadir di area madrasah. Dengan mengenakan pakaian seragam rapi dan membawa dokumen persyaratan, para peserta mengikuti serangkaian proses verifikasi berkas dan registrasi ulang yang dipandu langsung oleh panitia pelaksana lokal. Sebelum memasuki ruangan tes, para peserta juga mendapatkan pengarahan singkat terkait tata tertib dan petunjuk teknis pengisian tes berbasis komputer (CBT).

Kepala MIN 1 Pasuruan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta dan panitia yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan matang. Beliau menegaskan bahwa partisipasi aktif para guru dalam AKGTK bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bentuk ikhtiar nyata untuk terus belajar dan mengevaluasi diri demi kemajuan pendidikan anak didik di madrasah.

Pelaksanaan asesmen pada sesi ketiga ini difokuskan pada pengujian kompetensi mendasar yang mencakup pemahaman metodologi pembelajaran, penguasaan materi ajar, pemanfaatan teknologi informasi dalam pembelajaran, hingga pemahaman evaluasi serta asesmen peserta didik. Selama durasi waktu ujian berlangsung, suasana di dalam laboratorium komputer terpantau sangat tenang dan kondusif. Para guru tampak fokus meneliti dan menjawab setiap butir soal yang ditampilkan pada layar monitor masing-masing.

Kesiapan sarana dan prasarana di MIN 1 Pasuruan turut menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan kegiatan hari ini. Tim teknisi dan proktor madrasah telah melakukan simulasi serta pengecekan jaringan internet dan daya listrik jauh-jauh hari untuk mengantisipasi potensi kendala teknis. Berkat persiapan yang matang tersebut, seluruh proses ujian pada sesi ketiga dapat diselesaikan tanpa hambatan berarti.

Melalui suksesnya pelaksanaan AKGTK sesi tiga pada 6 Oktober 2026 ini, MIN 1 Pasuruan optimistis hasil asesmen nantinya dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai peta kekuatan kompetensi para pengajar. Hasil tersebut selanjutnya akan dijadikan pijakan utama dalam menyusun program pelatihan dan pemantapan kualitas pengajaran secara berkala di lingkungan MIN 1 Pasuruan.

MIN 1 Pasuruan Hadiri Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pemberkasan Tunjangan Profesi Guru dan Kamad Non-PNS

PASURUAN — Dalam rangka menjaga akuntabilitas, transparansi, serta tertib administrasi pencairan tunjangan tenaga pendidik, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pasuruan menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemberkasan Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta Kepala Madrasah (Kamad) Non-PNS. Kegiatan ini mencakup evaluasi berkas penyaluran tunjangan untuk periode Januari hingga Desember 2025 serta periode Januari hingga Juni 2026.

Kehadiran jajaran MIN 1 Pasuruan dalam kegiatan monev tersebut dipimpin langsung oleh Kepala MIN 1 Pasuruan bersama perwakilan guru penerima tunjangan. Keikutsertaan ini merupakan wujud komitmen penuh madrasah dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang akuntabel, khususnya dalam penyaluran dana tunjangan profesi pendidik di lingkungan Kementerian Agama.

Mendorong Akuntabilitas dan Tertib Administrasi

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diselenggarakan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pencairan TPG dan tunjangan Kamad Non-PNS telah berjalan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan regulasi yang berlaku. Dalam monev ini, tim pemeriksa memverifikasi secara menyeluruh seluruh dokumen administratif yang menjadi syarat mutlak pencairan tunjangan, khususnya bagi guru yang anggarannya telah terealisasi dan masuk ke rekening penerima manfaat.

Kepala MIN 1 Pasuruan menyampaikan bahwa keikutsertaan madrasah dalam Monev ini sangat penting untuk memastikan seluruh hak pendidik diterima dengan baik dan didukung oleh pertanggungjawaban dokumen yang sah dan valid.

"Pemberkasan dan administrasi yang tertib adalah fondasi utama keberlanjutan program tunjangan profesi. Kami hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Agama," tegasnya di sela-sela kegiatan.

Kelengkapan Dokumen Persyaratan Berbasis SIMPATIKA

Dalam pelaksanaannya, tim monitoring melakukan pengecekan ketat terhadap berkas administratif yang diunggah maupun dicetak melalui Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (SIMPATIKA). Seluruh dokumen wajib ditandatangani oleh pejabat berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun rincian kelengkapan dokumen yang disiapkan dan ditunjukkan oleh MIN 1 Pasuruan selama kegiatan monev meliputi:

  • Daftar Kehadiran SIMPATIKA (Form S35) untuk periode berjalan Januari sampai dengan Desember 2025 dan Januari sampai dengan Juni 2026.
  • Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) yang dilengkapi dengan seluruh lampiran pendukung tugas mengajar.
  • Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) Format S29e beserta lampiran linieritas dan pemenuhan jam mengajar.
  • Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT/Form S36d) periode Januari s/d Desember 2025 serta Januari s/d Juni 2026.
  • Surat Pernyataan Tidak Terikat sebagai Tenaga Tetap pada Instansi Lain di luar madrasah, yang sebelumnya telah diunggah ke tautan resmi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
  • Bukti Transaksi Pencairan Tunjangan, berupa fotokopi halaman biodata rekening bank serta bukti nominal pencairan yang telah di-stabilo (atau screenshot SMS Banking/Mobile Banking), sesuai dengan instruksi yang melarang penggunaan rekening koran.

Pengarsipan Berkas Secara Mandiri dan Berkelanjutan

Guna mempermudah proses verifikasi di lapangan, seluruh berkas persyaratan dari poin utama di atas diikat dan dibendel secara rapi dalam satu kesatuan folder untuk ditunjukkan kepada tim monitoring sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Selain penyerahan dan pemeriksaan fisik pada saat monev berlangsung, MIN 1 Pasuruan juga diwajibkan untuk menyimpan dan mengarsipkan seluruh berkas fisik tersebut di tingkat madrasah. Arsip dokumen ini berfungsi sebagai rekam jejak administrasi yang wajib ditunjukkan kembali sewaktu-waktu apabila diperlukan untuk audit berkala oleh Inspektorat Jenderal, BPK, maupun keperluan evaluasi resmi lainnya di masa mendatang.

Melalui keikutsertaan aktif dalam kegiatan monitoring dan evaluasi ini, MIN 1 Pasuruan berharap seluruh proses penyaluran TPG dan tunjangan Kamad Non-PNS dapat terus berjalan lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan serta memotivasi para pendidik dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam.

Guru Agama MIN 1 Pasuruan Ikuti AKGTK 2026: Komitmen Tingkatkan Mutu dan Profesionalisme Pendidik

PASURUAN — Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan agama Islam serta memperkuat kompetensi pendidik di lingkungan madrasah, para guru agama di MIN 1 Pasuruan mengikuti Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Kementerian Agama. Kegiatan pemetaan kompetensi ini dilaksanakan secara serentak pada Selasa, 6 September 2026, berpusat langsung di lingkungan tempat kerja MIN 1 Pasuruan.

Pelaksanaan AKGTK tahun 2026 ini menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian para pendidik. Melalui asesmen berbasis digital ini, Kementerian Agama bertujuan memperoleh peta kualifikasi guru yang akurat guna merancang program pembinaan serta pelatihan berkelanjutan di masa mendatang.

Suasana dan Pelaksanaan Asesmen di Tempat Kerja

Sejak pagi hari, suasana laboratorium komputer dan ruang multimedia MIN 1 Pasuruan sudah dipenuhi antusiasme para pendidik. Para guru Pendidikan Agama Islam (PAI), seperti pengampu mata pelajaran Al-Qur'an Hadis, Aqidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), hingga Bahasa Arab, tampak bersiap menghadapi ujian secara daring.

Persiapan matang telah dilakukan jauh-jauh hari oleh pihak sekolah, mulai dari penyediaan sarana prasarana, pengujian keandalan jaringan internet, hingga simulasi pengerjaan soal. Hal ini memastikan proses asesmen dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tanpa kendala teknis yang berarti.

Kepala MIN 1 Pasuruan menyampaikan bahwa keikutsertaan para guru agama dalam AKGTK bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan wujud dedikasi untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan dunia pendidikan modern.

"AKGTK ini adalah cermin bagi para pendidik untuk melihat sejauh mana pemahaman pedagogik dan penguasaan materi keagamaan yang dimiliki. Hasil dari asesmen ini akan menjadi pijakan penting bagi sekolah dan kementerian dalam melakukan pembinaan guru yang tepat sasaran," ungkapnya di sela-sela peninjauan pelaksanaan ujian.

Fokus Materi Asesmen dan Penguatan Kompetensi

Soal-soal dalam AKGTK 2026 dirancang untuk mengukur dua ranah utama kompetensi guru, yaitu:

  • Kompetensi Pedagogik: Menguji kemampuan guru dalam merancang pembelajaran interaktif, memahami karakter murid generasi digital, mengelola kelas, serta menerapkan strategi evaluasi pembelajaran yang relevan.
  • Kompetensi Profesional: Mengukur kedalaman penguasaan materi keagamaan secara komprehensif, mencakup interpretasi nilai-nilai keagamaan yang moderat, pemahaman literasi keagamaan, serta integrasi teknologi dalam penyampaian materi PAI.

Para guru agama MIN 1 Pasuruan menyelesaikan setiap sesi ujian dengan fokus dan teliti. Keberadaan asesmen berbasis komputer (Computer-Based Test) ini menuntut para guru tidak hanya mahir dalam penguasaan literasi agama, tetapi juga tangkas dalam memanfaatkan teknologi informasi.

salah satu guru peserta AKGTK mengungkapkan bahwa tantangan utama ujian tahun ini terletak pada keterkaitan antara teori pedagogik dan studi kasus pembelajaran di kelas masa kini. menurutnya, soal-soal yang disajikan mendorong guru untuk berpikir kritis dan solutif.

Dampak Positif Bagi Kualitas Pembelajaran Siswa

Pelaksanaan AKGTK di lingkungan tempat kerja MIN 1 Pasuruan diharapkan memberi dampak langsung terhadap peningkatan kualitas proses belajar-mengajar di kelas. Dengan mengetahui peta kekuatan dan area yang perlu ditingkatkan, guru-guru dapat merancang metode pengajaran yang lebih inovatif, menyenangkan, dan relevan bagi para siswa-siswi madrasah.

Pendidikan agama di level Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah merupakan fondasi utama pembentukan karakter anak. Oleh karena itu, penguatan kapasitas guru agama secara berkala menjadi kunci dalam mencetak generasi muda yang unggul secara akademis, berakhlak mulia, dan berwawasan inklusif.

Melalui keikutsertaan aktif dalam AKGTK 2026 pada Selasa, 6 September 2026 ini, MIN 1 Pasuruan kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program strategis Kementerian Agama. Ke depan, hasil asesmen ini akan ditindaklanjuti melalui kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), baik di tingkat Kelompok Kerja Guru (KKG) maupun pelatihan tingkat kabupaten dan nasional.

Kegiatan AKGTK yang berlangsung hingga sore hari (sesuai sesi) tersebut ditutup dengan lancar dan tertib. Seluruh guru peserta berharap hasil dari asesmen ini dapat memberikan dorongan positif bagi kemajuan pendidikan Islam, khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Tingkatkan Manfaat TPG bagi Pendidikan, Kepala MIN 1 Pasuruan Ikuti Monev TPG

PANDAAN – Dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi sekaligus mengoptimalkan dampak Tunjangan Profesi Guru (TPG) terhadap kualitas pembelajaran, Kepala MIN 1 Pasuruan menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) TPG yang diselenggarakan pada Selasa (06/10/2026). Bertempat di Pandaan, kegiatan strategis ini diikuti oleh jajaran Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) serta perwakilan guru sertifikasi yang tergabung dalam Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kecamatan Beji, Gempol, dan Bangil.

Kehadiran jajaran pendidik dan pimpinan madrasah ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mengawal profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan. Monev TPG tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, melainkan forum evaluasi substansial untuk memastikan bahwa alokasi anggaran TPG benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan mutu pendidikan di madrasah.

Penekanan Kepada Petunjuk Teknis TPG 2026

Kegiatan Monev ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan. Dalam pengarahannya, Kasi Pendma menggarisbawahi bahwa setiap pendidik yang telah menyandang status guru tersertifikasi wajib hukumnya untuk memahami dan mempedomani Petunjuk Teknis (Juknis) TPG Tahun 2026.

Juknis TPG 2026 diposisikan sebagai pijakan hukum dan operasional utama dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pendidik. Kasi Pendma menegaskan bahwa kepatuhan terhadap juknis bukan semata-mata tuntutan administratif untuk kelancaran pencairan tunjangan, melainkan bentuk akuntabilitas publik atas amanah profesional yang diemban.

Penerapan juknis yang disiplin mencakup pemenuhan beban kerja, kesesuaian linearitas mata pelajaran, perencanaan pembelajaran yang terstruktur, hingga evaluasi hasil belajar peserta didik secara berkala. Dengan menjadikan juknis sebagai acuan, pendidik diharapkan terhindar dari potensi maladministrasi dan dapat berfokus penuh pada peningkatan kompetensi diri serta efektivitas pengajaran di kelas.

Memfokuskan Layanan Pendidikan Sesuai Kebutuhan Pemangku Kepentingan

Di hadapan para peserta monev, Kasi Pendma menguraikan bahwa TPG merupakan bentuk apresiasi negara terhadap dedikasi pendidik. Namun, apresiasi tersebut membawa konsekuensi berupa tanggung jawab moral dan profesional yang lebih besar.

Guru sertifikasi dituntut untuk menggeser paradigmanya, dari sekadar memenuhi kewajiban mengajar menjadi penyedia layanan pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan nyata para pemangku kepentingan (stakeholders). Layanan pendidikan madrasah harus mampu menjawab ekspektasi dari tiga elemen utama:

  • Peserta Didik: Menghadirkan suasana belajar yang inklusif, aman, menyenangkan, serta relevan dengan perkembangan zaman untuk mengasah potensi kognitif, afektif, dan psikomotorik siswa.
  • Orang Tua: Memberikan kepastian bahwa putra-putri mereka mendapatkan bimbingan karakter, akhlakul karimah, dan akademik yang unggul secara transparan dan akuntabel.
  • Masyarakat dan Stakeholder: Menghasilkan lulusan yang siap bersaing, berdaya saing tinggi, serta memiliki fondasi keagamaan yang kokoh.

Penyesuaian layanan pendidikan ini membutuhkan keterbukaan pendidik untuk terus melakukan refleksi dan inovasi pembelajaran, termasuk pemanfaatan teknologi digital serta pendekatan diferensiasi dalam kelas.

Strategi Mewujudkan Standar Nasional Pendidikan (SNP)

Salah satu fokus utama dalam monev kali ini adalah dorongan akselerasi pencapaian 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) di seluruh madrasah peserta KKMI Beji, Gempol, dan Bangil. Guru sertifikasi diposisikan sebagai pilar utama dalam menggerakkan roda pencapaian standar tersebut, mulai dari Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, hingga Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

Kasi Pendma menyampaikan bahwa muara dari implementasi 8 SNP adalah peningkatan mutu lulusan madrasah secara berkelanjutan. Mutu lulusan tidak hanya diukur dari angka pencapaian akademis belaka, melainkan mencakup pembentukan karakter peserta didik yang berintegritas, moderat, dan berwawasan luas.

Guna mencapai target mutlak tersebut, madrasah diimbau untuk menyusun strategi terpadu yang melibatkan kolaborasi antar pendidik, peningkatan kualitas Sarpras pendukung pembelajaran, serta optimalisasi supervisi akademik oleh Kepala Madrasah.

Komitmen MIN 1 Pasuruan dalam Mengawal Kualitas Pembelajaran

Kepala MIN 1 Pasuruan menyambut positif seluruh arahan dan penekanan yang disampaikan oleh Kasi Pendma dalam kegiatan monev tersebut. Beliau menegaskan readiness MIN 1 Pasuruan untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dihasilkan demi peningkatan mutu madrasah.

MIN 1 Pasuruan berkomitmen untuk memperkuat komitmen pendidik tersertifikasi di lingkungannya agar tidak hanya unggul dari sisi pemenuhan administrasi, melainkan juga tampil sebagai role model inovasi pengajaran di wilayah Kabupaten Pasuruan. Penerapan Juknis TPG 2026 akan dijadikan tolok ukur evaluasi internal secara berkala guna memastikan setiap rupiah alokasi TPG berdampak nyata pada pengalaman belajar peserta didik.

Sinergi KKMI Beji, Gempol, dan Bangil

Pelaksanaan monev yang menggabungkan perwakilan KKMI Beji, Gempol, dan Bangil ini juga menjadi sarana konsolidasi antarmadrasah. Forum ini dimanfaatkan oleh para Kepala Madrasah dan perwakilan guru untuk saling berbagi praktik baik (best practices), mendiskusikan kendala operasional di lapangan, serta membangun kesepahaman dalam meningkatkan standar pengelolaan madrasah secara kolektif.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen tinggi terhadap regulasi, kegiatan Monev TPG di Pandaan ini diharapkan mampu membawa penyegaran visi bagi seluruh pendidik. TPG diharapkan tidak lagi dipandang sekadar sebagai hak finansial, melainkan sebagai bahan bakar utama untuk memicu dorongan inovasi, peningkatan mutu lulusan, dan kejayaan pendidikan madrasah di Kabupaten Pasuruan.

Rakor Internal Satker Madrasah Bersama Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kab. Pasuruan: Evaluasi Hasil OMI 2026 dan Langkah Strategis Peningkatan Prestasi


PASURUAN — Dalam upaya memperkuat tata kelola pendidikan serta meningkatkan mutu dan daya saing peserta didik di lingkungan madrasah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Internal Satuan Kerja (Satker) Madrasah pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pertemuan terbatas tersebut berlangsung khidmat dan penuh dinamika di Ruang Kerja Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kemenag Kabupaten Pasuruan.

Rakor terbatas ini dihadiri oleh jajaran penting di lingkungan Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Pasuruan, termasuk para Kepala Satker Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) se-Kabupaten Pasuruan, beserta para pengawas madrasah dan staf ahli di bidang kurikulum dan kesiswaan.

Fokus Utama: Evaluasi Total Hasil OMI 2026

Agenda utama dalam koordinasi ini difokuskan pada analisis komprehensif dan evaluasi mendalam atas capaian Kontingen Kabupaten Pasuruan dalam ajang Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Tahun 2026 tingkat kabupaten yang telah selesai dilaksanakan beberapa waktu lalu.

OMI merupakan tolok ukur akademik dan keagamaan paling bergengsi bagi siswa madrasah. Hasil yang diraih pada OMI 2026 menjadi bahan cerminan bersama untuk melihat sejauh mana keunggulan dan area yang masih membutuhkan perbaikan nyata pada tiap-tiap lembaga pendidikan madrasah negeri di Kabupaten Pasuruan.

Dalam forum tersebut, dipaparkan data pemetaan capaian nilai, sebaran juara pada tiap cabang perlombaan, hingga analisis kendala yang dihadapi oleh masing-masing MIN, MTsN, dan MAN selama proses persiapan hingga pelaksanaan OMI 2026.

Instruksi Tegas Kasi Pendma: Evaluasi Diri dan Program Khusus

Dalam pengarahannya, Kasi Pendma Kemenag Kabupaten Pasuruan menyampaikan arahan yang tegas dan lugas kepada seluruh Kepala Satker yang hadir. Beliau menekankan bahwa hasil OMI 2026 tidak boleh sekadar dijadikan laporan rutin bulanan, melainkan harus direspon secara responsif dan transformatif.

"Seluruh Satker—baik MIN, MTsN, maupun MAN—harus segera melakukan evaluasi diri (self-evaluation) secara menyeluruh dan jujur. Jangan berpuas diri dengan capaian yang ada, dan jangan pula berkecil hati atas hasil yang belum maksimal. Yang terpenting adalah bagaimana kita merespon hasil OMI ini dengan langkah konkret," tegas Kasi Pendma di hadapan peserta rakor.

Kasi Pendma secara khusus menginstruksikan setiap Satker untuk segera merancang dan mengeksekusi Program Khusus Peningkatan Prestasi Akademik dan Non-Akademik. Program khusus ini diharapkan memuat:

  1. Pemetaan Potensi Siswa Sejak Dini: Mengidentifikasi bakat dan keunggulan siswa sejak awal jenjang masuk madrasah melalui asesmen bakat minat yang terstruktur.
  2. Pembinaan Berkelanjutan: Membentuk Clubs of Excellence atau klinik belajar olimpiade yang dibimbing oleh guru-guru pendamping berkompeten serta melibatkan pembina eksternal profesional jika diperlukan.
  3. Penguatan Kompetensi Guru Pembimbing: Memberikan pelatihan terpadu bagi guru mata pelajaran olimpiade agar selaras dengan standar soal-soal OMI tingkat provinsi maupun nasional.
  4. Alokasi Anggaran Terarah: Mengoptimalkan anggaran operasional madrasah untuk mendukung fasilitas pembinaan, literasi digital, serta sarana-prasarana penunjang kegiatan kompetisi.

Sinergi Antar-Satker dan Tindak Lanjut

Rakor internal terbatas ini menghasilkan sejumlah komitmen bersama antar-Kepala Satker MIN, MTsN, dan MAN se-Kabupaten Pasuruan. Di antaranya adalah pembentukan konsorsium pembina olimpiade antar-madrasah negeri untuk saling berbagi pengalaman (sharing best practices), pertukaran bank soal, serta penyelenggaraan try out gabungan secara berkala.

Melalui langkah strategis dan program khusus yang disusun pasca-rakor ini, Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Pasuruan optimistis bahwa prestasi para siswa madrasah di Kabupaten Pasuruan pada ajang OMI mendatang—maupun kejuaraan tingkat provinsi dan nasional lainnya—akan mengalami peningkatan yang signifikan dan berkelanjutan.

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat pembaharuan tersebut ditutup dengan penyusunan draf timeline penyampaian dokumen rencana program khusus dari masing-masing Satker kepada Kasi Pendma sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen bersama.

Rapat Koordinasi Penguatan Kinerja ASN Kemenag Kab Pasuruan: ASN Harus Siap Diaudit Demi Menjaga dan Meningkatkan Kinerja


PASURUAN — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis (1/10/2026). Kegiatan yang berlangsung secara khidmat dan tertib ini dipusatkan di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kemenag Kabupaten Pasuruan dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, fungsional, para Kepala Seksi (Kasi), Penyelenggara, Kepala Madrasah Negeri, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Pasuruan, serta seluruh staf ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis dalam mengevaluasi capaian program kerja serta memperkuat komitmen integritas, profesionalisme, dan transparansi di tubuh birokrasi Kementerian Agama, khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Penegasan Plt Kepala Kemenag: Kesiapan Audit Adalah Keharusan

Dalam sesi arahan utama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan memberikan penekanan mendalam terkait pentingnya kesiapan setiap aparatur dalam menghadapi pengawasan, pemantauan, dan pemeriksaan akuntabilitas kerja.

Plt Kepala Kemenag menegaskan bahwa seluruh ASN Kemenag Kabupaten Pasuruan harus senantiasa siap diaudit, baik oleh pemeriksa internal maupun eksternal. Kesiapan diaudit ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, melainkan fondasi utama dalam menjaga dan meningkatkan mutu kinerja instansi.

"ASN Kementerian Agama harus senantiasa siap diaudit kapan saja. Kesiapan diaudit adalah bukti komitmen kita terhadap transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Audit jangan dipandang sebagai ancaman atau beban, melainkan sebagai instrumen evaluasi yang konstruktif untuk mengukur sejauh mana efektivitas, ketepatan, dan kualitas pelayanan publik yang telah kita berikan kepada masyarakat," tegas Plt Kepala Kemenag dalam arahannya.

Ia menambahkan bahwa transparansi pengelolaan anggaran, kerapian tata kelola administrasi, serta ketaatan pada regulasi merupakan tiga pilar utama yang wajib dipegang teguh oleh setiap unit kerja. Dengan keterbukaan dan kepatuhan pada aturan, kredibilitas instansi di mata publik akan terus terjaga secara berkelanjutan.

Arahan Kasubbag TU: Penguatan Manajemen Birokrasi dan Kedisiplinan

Memimpin jalannya rapat koordinasi, Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Pasuruan menyampaikan beberapa poin krusial terkait aspek teknis operasional, peningkatan kedisiplinan, serta percepatan penyelesaian program kerja pada triwulan berjalan.

Kasubbag TU menggarisbawahi beberapa hal penting yang menjadi perhatian bersama, antara lain:

  1. Kedisiplinan dan Budaya Kerja ASN

Penegakan disiplin waktu, kehadiran, serta pemenuhan target kinerja harian dan bulanan melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) wajib ditingkatkan. Setiap pegawai diharapkan bekerja berbasis indikator kinerja utama (IKU) yang terukur.

  1. Tertib Administrasi dan Dokumentasi Pertanggungjawaban

Seluruh kegiatan pelayanan, pengelolaan keuangan, dan pelaksanaan program di tingkat seksi, KUA, maupun madrasah harus didukung dengan dokumen pertanggungjawaban (SPJ) yang akurat, sah, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

  1. Percepatan Penyerapan Anggaran yang Berkualitas

Penyerapan anggaran harus dilaksanakan secara cermat dan proporsional tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian (prudent management), efisiensi, serta manfaat nyata bagi masyarakat penerima layanan.

  1. Digitalisasi Pelayanan Publik

Mendorong optimalisasi pemanfaatan sistem informasi digital terintegrasi guna memangkas birokrasi, mempercepat respons pelayanan, serta meminimalisasi potensi penyimpangan.

Poin-Poin Strategis Penguatan Kinerja ASN Kemenag Pasuruan

Rapat koordinasi yang berlangsung dinamis ini juga menghasilkan sejumlah kesepakatan dan langkah tindak lanjut bagi seluruh unit satuan kerja di lingkungan Kemenag Kabupaten Pasuruan:

  • Sistem Pengawasan Internal yang Berkelanjutan: Pimpinan unit kerja mengintensifkan pengawasan melekat (waskat) di lini masing-masing sebagai deteksi dini (early warning system) terhadap potensi kendala administrasi maupun operasional.
  • Peningkatan Mutu Layanan Keagamaan dan Pendidikan: Memastikan pelayanan nikah di KUA, pelayanan haji dan umrah, serta tata kelola pendidikan di madrasah dan pondok pesantren berjalan ramah, cepat, dan transparan.
  • Komitmen Zona Integritas (ZI): Memperkuat upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan.

Sinergi dan Komitmen Bersama

Kegiatan rapat koordinasi ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif antara jimpinan dan para peserta rapat. Berbagai masukan, kendala lapangan, serta usulan solusi didiskusikan secara terbuka untuk mencari titik temu penyelesaian yang efektif.

Seluruh peserta yang hadir menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh arahan yang telah diberikan. Melalui kegiatan penguatan kinerja ini, Kemenag Kabupaten Pasuruan optimistis mampu terus meningkatkan kualitas pengabdian, memperkokoh kepercayaan publik, serta menghadirkan pelayanan keagamaan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pasuruan.

 

Tingkatkan Jiwa Nasionalisme, Kepala MIN 1 Pasuruan Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan


PASURUAN, 1 OKTOBER 2026 — Dalam upaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan, memperkokoh persatuan, serta merawat ingatan kolektif bangsa terhadap pilar ideologi negara, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pasuruan menghadiri Upacara Bendera memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026. Kegiatan hikmat tersebut dilangsungkan pada Kamis pagi, 1 Oktober 2026, bertempat di halaman utama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan.

Upacara peringatan yang mengusung semangat peneguhan ideology dan pemantapan jiwa nasionalisme di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) maupun jajaran pendidikan keagamaan ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai unsur. Hadir di antaranya Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan, Para Kepala Seksi (Kasi) dan Penyelenggara, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Pasuruan, Pengawas Madrasah dan Sekolah, Kepala Madrasah Negeri dan Swasta, serta segenap pegawai dan staf di lingkungan Kemenag Kabupaten Pasuruan.

Bertindak selaku Inspektur Upacara pada kesempatan tersebut adalah Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan. Dengan kepemimpinan barisan yang sigap dan penuh kedisiplinan, pelaksanaan upacara berjalan dengan tertib, khidmat, serta sarat akan makna sejarah dan perjuangan.

Menggali Makna Hari Kesaktian Pancasila

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Oktober merupakan momen krusial bagi seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali bagi keluarga besar Kementerian Agama. Peringatan ini merupakan bentuk penghormatan mendalam kepada para pahlawan revolusi yang gugur dalam mempertahankan keutuhan NKRI dan keluhuran Pancasila sebagai dasar negara dari ancaman ideologi lain yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa.

Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dilanjutkan dengan pengibaran Sang Saka Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Seluruh peserta berdiri tegak dalam sikap sempurna, mencerminkan rasa hormat dan kebanggaan yang mendalam sebagai bagian dari Bangsa Indonesia.

Suasana semakin hening dan haru ketika Inspektur Upacara memimpin pembacaan teks Pancasila yang diikuti secara serentak oleh seluruh peserta upacara. Gema pembacaan Pancasila di halaman Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan seolah menegaskan kembali komitmen kolektif untuk menjadikan Pancasila tidak sekadar sebagai dokumen sejarah atau susunan kata, melainkan sebagai panduan hidup bertoleransi, beragama, dan berbangsa.

Setelah pembacaan Pancasila, acara dilanjutkan dengan pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pembacaan Naskah Ikrar Kesaktian Pancasila. Naskah ikrar tersebut menegaskan kembali kesadaran bersama bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah banyak rongrongan baik dari dalam maupun luar negeri terhadap NKRI. Rongrongan tersebut dimungkinkan karena kelalaian dan kewaspadaan bangsa yang terabaikan, namun dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur Pancasila, bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya NKRI.

Amanat Inspektur Upacara: Menjaga Ideologi dan Nilai Moderasi Beragama

Dalam amanatnya, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan menegaskan pentingnya momentum Hari Kesaktian Pancasila untuk memperkuat rasa cinta tanah air dan dedikasi terhadap bangsa, khususnya bagi jajaran aparatur di lingkungan Kementerian Agama.

"Pancasila adalah benteng utama keutuhan bangsa. Sebagai aparatur sipil negara di bawah naungan Kementerian Agama, kita memiliki tanggung jawab ganda: tidak hanya menjaga integrasi nasional, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam merawat toleransi dan moderasi beragama di tengah masyarakat," ujar Plt. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan di hadapan seluruh peserta upacara.

Beliau juga menambahkan bahwa kebhinekaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang harus dijaga dengan asas-asas Pancasila. Keberagaman suku, agama, ras, dan antar-golongan bukan menjadi penghalang untuk bersatu, melainkan kekuatan untuk membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih gemilang.

"Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sangat sejalan dengan ajaran agama. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menjadi landasan moral utama bagi kita semua. Oleh karena itu, tidak ada pertentangan antara menjadi seorang yang religius dan menjadi seorang patriot yang Pancasilais. Keduanya saling melengkapi dan menguatkan," tegasnya.

Di akhir amanatnya, beliau mengajak seluruh kepala madrasah dan pendidik untuk mentransformasikan semangat Kesaktian Pancasila ke dalam ekosistem pendidikan di madrasah masing-masing. Generasi muda yang berada di madrasah harus dibekali dengan ilmu pengetahuan yang luas, akhlakul karimah, serta jiwa nasionalisme yang kokoh agar tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham radikalisme maupun ideologi yang merusak persatuan.

Komitmen Kepala MIN 1 Pasuruan dalam Menguatkan Jiwa Nasionalisme

Kehadiran Kepala MIN 1 Pasuruan dalam upacara ini merupakan wujud komitmen nyata dan kepedulian pimpinan madrasah terhadap penguatan karakter kebangsaan di lingkungan madrasah yang dipimpinnya. Ditemui seusai pelaksanaan upacara, Kepala MIN 1 Pasuruan menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas terselenggaranya upacara Hari Kesaktian Pancasila yang berjalan dengan sangat hikmat tersebut.

Kepala MIN 1 Pasuruan menekankan bahwa penanaman jiwa nasionalisme pada peserta didik di tingkat dasar (MI) adalah fondasi awal yang sangat menentukan masa depan bangsa. Menurutnya, anak-anak usia sekolah dasar berada pada fase emas untuk menyerap nilai-nilai karakter, kebaikan, dan kecintaan pada tanah air.

"Kehadiran kami dalam upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bentuk penyegaran komitmen moral dan ideologis. Apa yang kita resapi dan hayati dalam upacara hari ini akan kami bawa pulang ke madrasah untuk ditularkan kepada segenap dewan guru, staf, dan khususnya anak-anak didik kami di MIN 1 Pasuruan," ungkap Kepala MIN 1 Pasuruan.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa MIN 1 Pasuruan terus berupaya mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler di madrasah. Melalui pembelajaran kontekstual, kegiatan pembiasaan pagi, upacara bendera mingguan, serta Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin (P5RA), siswa diajarkan untuk memahami dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

"Di MIN 1 Pasuruan, kami memandang Pancasila sebagai falsafah hidup yang memandu interaksi sehari-hari. Kami mengajarkan anak-anak untuk saling menghormati perbedaan, bekerja sama dalam kebaikan, bersikap jujur, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Inilah wujud konkret dari pengamalan Pancasila di tingkat dasar," tambahnya.

Peran Strategis Madrasah dalam Mengawal Karakter Bangsa

Sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam negeri unggulan di Kabupaten Pasuruan, MIN 1 Pasuruan memiliki peran strategis dalam mencetak generasi penerus yang cemerlang secara akademis sekaligus kokoh secara spiritual dan nasionalisme.

Pendidikan madrasah saat ini telah mengalami transformasi pesat. Madrasah tidak lagi dipandang hanya menguji pembelajaran keagamaan semata, tetapi juga menjadi pusat keunggulan sains, teknologi, dan karakter kebangsaan. Integrasi antara nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan menjadi ciri khas utama yang terus diperkuat.

Kepala MIN 1 Pasuruan menegaskan bahwa di tengah era globalisasi dan kencangnya arus informasi digital, tantangan menjaga moral dan nasionalisme generasi muda semakin kompleks. Anak-anak dengan mudah terpapar oleh berbagai budaya luar dan pandangan hidup yang belum tentu sesuai dengan kepribadian bangsa.

"Di sinilah pentingnya peran pendidik di madrasah. Kita bertindak sebagai filter sekaligus pembimbing. Kita harus mampu menjelaskan kepada siswa bahwa Pancasila adalah kesepakatan luhur para pendiri bangsa (kalimatun sawa'), yang di dalamnya terdapat kontribusi besar para ulama dan tokoh-tokoh Islam Indonesia. Mempertahankan Pancasila berarti juga menghormati warisan para ulama pejuang kemerdekaan," jelas Kepala MIN 1 Pasuruan.

Jalannya Upacara dan Kebersamaan ASN Kemenag Pasuruan

Pelaksanaan upacara yang dimulai tepat pukul 07.30 WIB tersebut berlangsung dalam kondisi cuaca yang cerah. Seluruh peserta upacara tampak mengenakan pakaian seragam resmi yang rapi sesuai petunjuk pelaksanaan dari Kementerian Agama Pusat.

Susunan acara upacara Hari Kesaktian Pancasila tahun 2026 di Halaman Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan meliputi:

  1. Persiapan Barisan: Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara dan menyiapkan barisan.
  2. Penghormatan Kebesaran: Inspektur upacara memasuki mimbar upacara diikuti penghormatan umum.
  3. Laporan Pemimpin Upacara: Pemimpin upacara melapor kepada Inspektur Upacara bahwa upacara siap dimulai.
  4. Pengibaran Sang Merah Putih: Pengibaran bendera diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
  5. Mengheningkan Cipta: Dipimpin oleh Inspektur Upacara untuk mengenang jasa para Pahlawan Revolusi dan pejuang bangsa.
  6. Pembacaan Teks Pancasila: Dibacakan oleh Inspektur Upacara dan ditirukan oleh seluruh peserta upacara.
  7. Pembacaan Naskah Pembukaan UUD 1945.
  8. Pembacaan Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila.
  9. Amanat Inspektur Upacara.
  10. Pembacaan Doa: Doa dipimpin oleh petugas dengan memohon keselamatan bangsa, keberkahan bagi para pemimpin, serta keteguhan hati seluruh rakyat dalam menjaga NKRI.
  11. Laporan dan Penghormatan Akhir: Pemimpin upacara melapor bahwa upacara telah selesai, dilanjutkan penghormatan akhir kepada Inspektur Upacara.

Setiap tahapan upacara berjalan sangat tertib dan penuh khidmat. Suasana haru dan bangga menyelimuti lapangan saat doa bersama dilantunkan, memohon agar Indonesia senantiasa diberikan kedamaian, kemakmuran, dan perlindungan dari segala bentuk perpecahan.

Harapan dan Langkah Konkret Pasca Upacara

Setelah upacara selesai dibubarkan, momen tersebut dimanfaatkan oleh para pejabat dan kepala madrasah untuk saling bersilaturahmi, berfoto bersama, serta berdiskusi singkat mengenai langkah-langkah strategis pengembangan pendidikan agama dan keagamaan di Kabupaten Pasuruan.

Kepala MIN 1 Pasuruan menyampaikan beberapa rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan di lingkungan MIN 1 Pasuruan sebagai bagian dari peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2026 ini, di antaranya:

  • Penyelenggaraan Pekan Literasi Pancasila: Mendorong para siswa untuk membaca dan membuat karya tulis sederhana, puisi, atau menggambar bertema pahlawan dan Pancasila.
  • Penguatan Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka: Mengoptimalkan Gerakan Pramuka sebagai wadah pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kepemimpinan berjiwa Pancasila.
  • Refleksi Bersama Dewan Guru: Mengadakan rapat koordinasi internal guna menyelaraskan pembelajaran berbasis karakter kebangsaan di setiap mata pelajaran.
  • Pemberian Penghargaan Siswa Berprestasi dan Berkarakter: Memberikan apresiasi kepada siswa-siswi yang menunjukkan sikap toleransi, gotong royong, dan kedisiplinan tinggi di lingkungan madrasah.

Dengan semangat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 ini, keluarga besar MIN 1 Pasuruan berkomitmen untuk terus bergerak maju, mencetak generasi mulia yang cerdas, berakhlak terpuji, dan berjiwa nasionalis sejati demi kejayaan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Perkuat Akselerasi Kinerja dan Integritas: Kemenag Kab. Pasuruan Gelar Penandatanganan Perkin Revisi 2026 dan Pembinaan ASN

PASURUAN — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan agenda krusial penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Revisi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026 ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan dan bertempat di aula utama kantor setempat.

Dimulai tepat pukul 08.00 WIB, acara ini menjadi tonggak penting dalam menegaskan kembali komitmen, loyalitas, serta transparansi tata kelola birokrasi di lingkungan Kemenag Kabupaten Pasuruan. Penyesuaian dokumen perjanjian kinerja ini dilakukan guna merespons dinamika capaian target, percepatan serapan anggaran, serta penyelarasan program strategis kementerian di triwulan akhir tahun 2026.

Kegiatan bernilai strategis ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kemenag Kabupaten Pasuruan, antara lain:

  1. Plt. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan
  2. Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU)
  3. Para Kepala Seksi (Kasi)
  4. Para Penyelenggara
  5. Para Kepala Madrasah Negeri se-Kabupaten Pasuruan
  6. Para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Pasuruan

Penyelarasan Target dan Komitmen Kinerja 2026


Prosesi penandatanganan Perjanjian Kinerja Revisi 2026 menjadi pembuka rangkaian agenda. Penandatanganan ini bukan sekadar rutinitas administratif belaka, melainkan bentuk ikrar moral dan hukum para pimpinan unit kerja terhadap capaian indikator kinerja utama (IKU) yang telah disepakati.

Dalam sambutan penjelasannya, Plt. Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa revisi Perkin merupakan langkah adaptif yang mutlak diperlukan untuk memastikan seluruh program kerja tetap berada di jalur (on-track). Penyesuaian target kinerja ini memperhitungkan alokasi anggaran terkini, efisiensi operasional, serta pemenuhan target layanan publik berbasis digital.

"Perjanjian Kinerja Revisi Tahun 2026 ini adalah tolok ukur akuntabilitas kita kepada publik dan negara. Setiap angka dan target yang tertuang di dalamnya menuntut tanggung jawab penuh, kerja keras, serta komitmen tanpa kompromi dari seluruh pimpinan unit kerja," ujar Plt. Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan di hadapan peserta.

Penandatanganan dilakukan secara bergantian oleh Kasubbag TU, para Kepala Seksi, Penyelenggara, perwakilan Kepala Madrasah Negeri, serta perwakilan Kepala KUA, yang disaksikan secara langsung oleh Plt. Kepala Kantor.

Pembinaan ASN: Fokus pada Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Usai prosesi penandatanganan Perkin Revisi 2026, agenda dilanjutkan dengan Pembinaan ASN secara menyeluruh. Dalam pengarahannya, Plt. Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan menyoroti beberapa pilar utama yang harus dipegang teguh oleh seluruh ASN Kementerian Agama, terutama di tingkat satuan kerja, madrasah, dan KUA.

1. Peningkatan Nilai Core Values "BerAKHLAK"

Seluruh ASN diingatkan untuk senantiasa menginternalisasi nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Pelayanan prima kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama tanpa membeda-bedakan latar belakang.

2. Penguatan Moderasi Beragama

Sebagai garda terdepan Kementerian Agama, para Kepala KUA dan Kepala Madrasah diminta untuk konsisten mengawal program prioritas penguatan moderasi beragama. KUA tidak hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan, melainkan pusat edukasi keagamaan dan perekat kerukunan sosial di tengah masyarakat Kabupaten Pasuruan.

3. Transformasi Digital dan Layanan Efisien

Menghadapi era digitalisasi, Kemenag Kabupaten Pasuruan terus mendorong pemanfaatan sistem informasi terpadu. Kepala Madrasah Negeri dan Kepala KUA diinstruksikan untuk mengoptimalkan layanan berbasis teknologi guna memangkas birokrasi, meningkatkan efisiensi, dan menutup celah potensi penyimpangan atau pungutan liar.

4. Kedisiplinan dan Akuntabilitas Anggaran

Mendekati akhir tahun anggaran 2026, ketepatan waktu dalam realisasi anggaran menjadi perhatian serius. Seluruh seksi dan unit kerja diminta melakukan inventarisasi program yang belum terlaksana agar penyerapan anggaran dapat berjalan optimal, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sinergi Madrasah dan KUA sebagai Garda Terdepan

Kehadiran para Kepala Madrasah Negeri dan Kepala KUA memberikan bobot tersendiri dalam kegiatan pembinaan ini. Sebagai pimpinan unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan peserta didik, peran mereka sangat krusial dalam membangun citra positif Kementerian Agama.

Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Pasuruan dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan pentingnya koordinasi yang solid antara kantor pusat kabupaten dengan unit pelaksana teknis di lapangan. Menurutnya, keberhasilan ketercapaian target Perkin sangat bergantung pada komunikasi yang lancar dan kolaborasi antar-seksi.

"Kepala KUA di kecamatan dan Kepala Madrasah Negeri di lingkungan sekolah adalah ujung tombak kita. Ketika performa di KUA dan madrasah meningkat, maka capaian indeks kepuasan masyarakat terhadap Kemenag Kabupaten Pasuruan secara keseluruhan otomatis ikut terangkat," tegas Kasubbag TU.

Komitmen Bersama Menuju WBBK dan WBBM

Agenda penandatanganan Perkin Revisi dan Pembinaan ASN ini sekaligus mempertegas langkah Kemenag Kabupaten Pasuruan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Seluruh pejabat yang hadir menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan dan pendelegasian tugas yang telah disepakati.

Suasana kegiatan berlangsung khidmat, lancar, dan penuh kedisiplinan. Kegiatan pembinaan diakhiri dengan pembacaan doa bersama dan sesi foto bersama seluruh jajaran pejabat struktur dan pimpinan unit kerja.

Dengan dilaksanakannya agenda ini, Kemenag Kabupaten Pasuruan optimistis mampu menuntaskan seluruh target program kerja tahun 2026 dengan hasil memuaskan, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi kualitas pelayanan keagamaan dan pendidikan Islam di Kabupaten Pasuruan.