Probolinggo, 13 Oktober 2025 – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Kelembagaan dan Evaluasi Hasil Akreditasi RA/Madrasah Tahun 2025. Kegiatan ini mempertemukan unsur Kepala dan Operator dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), Madrasah Aliyah Negeri (MAN), serta Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) dari empat wilayah: Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang.
Rakor ini berfokus pada penguatan tata kelola madrasah, terutama dalam hal ketertiban tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta akurasi data untuk menunjang pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan evaluasi kelembagaan.
Pentingnya Ketertiban Tupoksi dan Akurasi Data Emis
Dalam arahannya, Ketua Tim Kelembagaan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Syamsul Huda, S.Ag., MPd., menekankan pentingnya menciptakan suasana kerja yang terstruktur di madrasah. "Setiap elemen dalam Struktur Madrasah harus menertibkan Tupoksi dalam semua kegiatan madrasah. Ketertiban ini adalah kunci bagi efektivitas dan transparansi," ujar Pak Syamsul.
Beliau juga secara khusus menyoroti pengelolaan dana BOS, baik untuk Madrasah Negeri maupun swasta. "Pengelolaan BOS harus selalu berpedoman pada Juknis yang berlaku, dilaksanakan tepat waktu, dan proses pengSPJannya juga harus tepat," tegasnya.
Batas Akhir Pengisian BAP BOS dan Peran Operator Madrasah
Pak Syamsul mengingatkan para peserta tentang tenggat waktu krusial terkait anggaran tahun 2026. Tanggal 15 Oktober ditetapkan sebagai perpanjangan batas waktu pengisian Berita Acara Pemeriksaan (BAP) BOS Tahun Anggaran 2026. Konsekuensinya, proses pengisian Emis madrasah harus senantiasa selalu update secara rutin dan menjadi prioritas.
Beliau memaparkan alur pengajuan BOS yang sangat bergantung pada data Emis yang valid, yang dimulai dari BAP BOS:
* Finalisasi data siswa oleh bagian tata usaha, diverifikasi oleh bagian kesiswaan, kemudian diinput ke Emis oleh Operator.
* Finalisasi data sarpras (sarana dan prasarana) oleh Wakabid Sarpras, selanjutnya diserahkan kepada Operator.
* Finalisasi data kurikulum, rombel, dan jadwal pelajaran dibuat oleh Wakabid Kurikulum, kemudian diserahkan ke Operator untuk dimasukkan ke Emis.
"Operator madrasah memiliki peran yang signifikan dalam pengelolaan Emis, namun harus senantiasa memperhatikan dan memproses data yang diberikan secara valid oleh para wakabidang," imbuhnya.
Sulingjar dan Raport Pendidikan: Bagian Integral Penilaian Kelembagaan
Selain Tupoksi dan data Emis, Rakor juga menyinggung evaluasi kelembagaan melalui Asesmen Nasional. Pak Syamsul Huda mengingatkan bahwa pelaksanaan Sulingjar (Survei Lingkungan Belajar) adalah bagian integral dari penilaian kelembagaan madrasah.
"Raport pendidikan yang dihasilkan dari Sulingjar, harus dikerjakan secara utuh," pungkasnya, menekankan bahwa hasil survei tersebut harus menjadi cerminan nyata dari kondisi dan lingkungan belajar di madrasah guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan.AQ.

No comments:
Post a Comment