Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, 19 Mei 2026 – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), madrasah di lingkungan Kabupaten Pasuruan menerima surat tindak lanjut dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasuruan Nomor: B-167/35140/SS.190/2026 tertanggal 6 Mei 2026 perihal Koordinasi Pelaksanaan Ngisi Bareng (Ngibar) SE2026.
Sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas data dan transparansi administrasi, dengan ini kami menyampaikan permohonan kepada Bapak/Ibu Kepala Madrasah untuk dapat menugaskan Bendahara Madrasah hadir pada kegiatan pendampingan pengisian kuesioner Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilaksanakan pada:
Keterangan
Detail Kegiatan : Hari/Tanggal Selasa, 19 Mei 2026
Waktu : 08.00 WIB – Selesai
Tempat : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan
Agenda : Pendampingan Pengisian Kuesioner Sensus Ekonomi 2026 (SE2026)
Mengapa Kegiatan Ini Penting?
Sensus Ekonomi 2026 merupakan program nasional yang bertujuan untuk:
- Memutakhirkan data dasar unit usaha/ekonomi, termasuk lembaga pendidikan yang memiliki aktivitas ekonomi.
- Menyediakan informasi statistik sektoral untuk perencanaan pembangunan daerah.
- Meningkatkan kualitas data untuk kebijakan publik yang lebih tepat sasaran.
Kehadiran bendahara madrasah sangat krusial karena beliau merupakan pihak yang paling memahami aspek keuangan dan administrasi ekonomi di lingkungan madrasah.
Tindak Lanjut yang Diharapkan :
- Kepala Madrasah segera menerbitkan surat tugas untuk bendahara.
- Bendahara mempersiapkan dokumen pendukung terkait pengelolaan keuangan madrasah (laporan keuangan, struktur organisasi, dan data operasional).

No comments:
Post a Comment