google-site-verification: googlec37f5abc404fa346.html MIN 1 PASURUAN: BEST PRACTICE PENGUATAN TATA KELOLA UMUM MADRASAH Menuju Madrasah Berbasis Transparansi, Akuntabilitas, dan Digitalisasi

BEST PRACTICE PENGUATAN TATA KELOLA UMUM MADRASAH Menuju Madrasah Berbasis Transparansi, Akuntabilitas, dan Digitalisasi

Penyelenggara: Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan

Lokasi: Omah Londo Hotel dan Resort
Tanggal: 10–11 April 2026


1. LATAR BELAKANG

Madrasah sebagai satuan pendidikan Islam di bawah pembinaan Kementerian Agama dituntut untuk memiliki tata kelola yang profesional, tertib administrasi, akuntabel, dan responsif terhadap transformasi digital. Masih terdapat variasi kapasitas pengelola madrasah dalam hal penyusunan RKAM, pelaporan SPAN, kearsipan digital, manajemen SDM, dan pengendalian internal. Kegiatan ini dirancang sebagai best practice yang mengintegrasikan peran strategis Kantor Kemenag Kabupaten dengan pelaksana teknis di MIN, MTsN, dan MAN agar tata kelola berjalan seragam, terukur, dan berorientasi pada mutu layanan pendidikan.

Dasar Hukum & Acuan:

  • UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas & UU No. 23/2014 tentang Pemda (Kewenangan Kemenag)
  • Permenag terkait Standar Pengelolaan Madrasah & RKAM
  • PMK tentang Pengelolaan Keuangan APBN di Lingkungan Kemenag
  • Perka BKN tentang Analisis Beban Kerja & Penetapan Jabatan
  • Instruksi Internal Kemenag RI tentang Transformasi Digital Madrasah & e-Office

 

2. TUJUAN & MANFAAT

Tujuan

Manfaat

1. Menyelaraskan pemahaman & praktik tata kelola administrasi, kepegawaian, dan keuangan APBN di madrasah

SOP terstandarisasi antar jenjang (MIN/MTsN/MAN)

2. Meningkatkan kompetensi Ka TU, Bendahara, Admin, & APK APBN dalam sistem digital Kemenag

Laporan tepat waktu, minim temuan audit

3. Membangun mekanisme pengendalian internal & monitoring berkala

Akuntabilitas publik & kepercayaan stakeholder

4. Mendorong kolaborasi antar madrasah & Kantor Kemenag Kab. Pasuruan

Efisiensi sumber daya & sharing praktik baik

   3. PROFIL KEGIATAN

  • Format: Workshop Interaktif, Simulasi Sistem, Studi Kasus, Penyusunan Draft SOP, Pendampingan Teknis
  • Peserta: Kepala Tata Usaha, Bendahara Madrasah, Admin TU, APK APBN (MIN, MTsN, MAN se-Kab. Pasuruan)
  • Narasumber/Pendamping:
    • Bapak H. Dr. Bahrul Ulum, S.Ag., M.Si – Kepala Sub Bagian TU (Pembina Strategis & Pengawasan Tata Kelola)
    • Ibu Hj. Prantini, S.H., M.Pd – Analisis Kepegawaian SDM Ahli Madya (Penyusunan ABK, Mutasi, Pengembangan Kompetensi)
    • Praktisi Keuangan APBN & Digitalisasi (Tim Kemenag Kab. & Instruktur Simpan/SPAN)

 

4. PILAR TATA KELOLA & PERAN AKTOR

Pilar

Fokus Penguatan

Penanggung Jawab Utama

1. Administrasi & Kearsipan

Digitalisasi surat masuk/keluar, klasifikasi arsip, e-Office, retensi dokumen

Ka TU, Admin

2. Manajemen SDM

Analisis Beban Kerja, penempatan sesuai kompetensi, usulan kenaikan pangkat, diklat teknis

Analisis SDM Ahli Madya, Ka TU

3. Keuangan APBN & RKAM

Penyusunan RKAM realistis, pelaporan SPAN, pencairan BOS/BOP, pertanggungjawaban, kepatuhan PMK

APK APBN, Bendahara

4. Pengendalian Internal & Audit

Checklist kepatuhan, rekonsiliasi data, antisipasi temuan, pelaporan triwulan

Ka Subbag TU, Tim Internal

5. Digitalisasi Layanan

Integrasi Dapodik, Simpatika, e-Kinerja, SIPLah, dashboard monitoring

Admin, Ka TU, APK APBN

 

5. LANGKAH IMPLEMENTASI (PRA–SELAMA–PASCA KEGIATAN)

🟦 Pra-Kegiatan (Maret 2026)

  • Distribusi kuesioner pemetaan kondisi tata kelola tiap madrasah
  • Pengumpulan draft SOP, struktur organisasi, dan temuan audit tahun sebelumnya
  • Penyusunan modul & skenario simulasi sistem

🟨 Selama Kegiatan (10–11 April 2026)

Hari

Agenda Inti

Output

10 April

Pembukaan, Kebijakan Tata Kelola Kemenag, Analisis SDM & ABK, Simulasi e-Office & Arsip Digital

Draft SOP TU & Kearsipan

11 April

Pengelolaan APBN/RKAM, Simulasi SPAN & Pelaporan, Pengendalian Internal, Rencana Tindak Lanjut

Matriks RKAM, Checklist Audit, Komitmen Implementasi

 

🟩 Pasca-Kegiatan (Mei–Juli 2026)

  • Pendampingan daring/luring 3x dalam 3 bulan
  • Review laporan keuangan triwulan II & kepatuhan SOP
  • Forum sharing praktik baik antar madrasah (MIN↔MTsN↔MAN)
  • Penyusunan laporan akhir & rekomendasi ke Kanwil/Kemenag Pusat

6. MATRIKS TANGGUNG JAWAB

Aktor

Tugas Pokok

Indikator Kinerja

Ka Subbag TU

Pengawasan, validasi kebijakan, koordinasi lintas madrasah

100% madrasah terverifikasi kepatuhan tata kelola

Analisis SDM

Penyiapan ABK, usulan formasi, pendampingan kompetensi

Peta jabatan & beban kerja terupdate per madrasah

Ka TU Madrasah

Eksekusi SOP, koordinasi admin & bendahara, pelaporan berkala

SOP berlaku, arsip digital 100%, surat terselesaikan ≤3 hari

Bendahara

Pengelolaan kas, verifikasi dokumen, laporan realisasi

Laporan SPAN tepat waktu, zero over/under budget tanpa justifikasi

Admin

Input data Dapodik/Simpatika, manajemen e-Office, backup data

Data akurat, tidak ada double entry, arsip cloud terstruktur

APK APBN

Penyusunan RKAM, pencairan dana, pelaporan BOS/BOP, rekonsiliasi

RKAM realistis, serapan ≥90%, audit clean opinion

 

7. INDIKATOR KEBERHASILAN & MONITORING EVALUASI

Indikator

Target

Cara Pengukuran

SOP Tata Kelola disahkan & diimplementasikan

100% madrasah

Verifikasi dokumen & observasi lapangan

Ketepatan waktu pelaporan APBN/SPAN

≥90% tepat waktu

Dashboard SPAN Kemenag

Penurunan temuan audit/internal

≥50% penurunan

Laporan Inspektorat/Kanwil

Kepuasan layanan administrasi madrasah

≥85%

Survei stakeholder (guru, orang tua, siswa)

Integrasi sistem digital

3 sistem terhubung

Uji coba Dapodik–e-Office–SPAN

Mekanisme Monev:

  • Bulanan: Checklist kepatuhan oleh Ka Subbag TU
  • Triwulan: Rapat koordinasi & review laporan keuangan/RKAM
  • Semester: Audit internal mandiri & publikasi praktik baik

 

8. REKOMENDASI STRATEGIS

  1. Komitmen Pimpinan Madrasah untuk menjadikan tata kelola sebagai prioritas mutu, bukan sekadar administratif.
  2. Alokasi Anggaran Diklat Berkelanjutan bagi TU, Bendahara, & Admin agar kompetensi sistem tetap mutakhir.
  3. Pembentukan Gugus Kerja Tata Kelola Madrasah di tingkat Kabupaten sebagai wadah sharing, peer-review, dan troubleshooting teknis.
  4. Integrasi Data Terpusat antara Simpatika, Dapodik, e-Kinerja, dan SPAN untuk menghindari silo informasi.
  5. Reward & Recognition bagi madrasah dengan tata kelola terbaik sebagai motivasi berkelanjutan.

9. PENUTUP

Penguatan tata kelola umum madrasah bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan fondasi strategis menuju madrasah yang mandiri, transparan, dan berdaya saing. Dengan kolaborasi sinergis antara Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan, pengelola TU, SDM, keuangan, dan digitalisasi, madrasah MIN/MTsN/MAN di wilayah Pasuruan dapat menjadi percontohan tata kelola yang akuntabel dan berorientasi pada mutu pembelajaran.

Disusun oleh:
Peserta dari MIN 1 Pasuruan

April 2026

 

 

Tuchfatul Aliyah

No comments: