Pada tanggal 22 September 2025, di MIN 1 Pasuruan telah dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG). Acara ini dihadiri oleh Kasi Pendma Kankemenag Kab. Pasuruan, Bapak H. Bustanul Arifin, S. Pd., M. Pd., yang memberikan arahan serta pengawasan langsung terhadap pelaksanaan tunjangan tersebut.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa penyaluran tunjangan profesi guru berjalan dengan tepat sasaran dan sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan. TPG merupakan insentif yang diberikan sebagai bentuk penghargaan atas profesionalisme guru dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan. Oleh karena itu, pengelolaan anggaran tunjangan ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh para guru.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Bustanul Arifin menekankan pentingnya ketepatan administrasi dan dokumentasi dalam proses pencairan tunjangan. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya penyimpangan dan memastikan bahwa setiap guru yang memenuhi syarat mendapatkan haknya secara penuh dan tepat waktu. Selain itu, evaluasi juga dilakukan untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang mungkin terjadi selama proses distribusi, sehingga dapat segera diambil langkah perbaikan.
MIN 1 Pasuruan sebagai salah satu lembaga pendidikan yang menerima tunjangan profesi guru berkomitmen untuk mengikuti arahan dari KanKamenag dan terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran. Dengan demikian, diharapkan program TPG dapat berjalan efektif dan menjadi stimulan bagi guru dalam meningkatkan kompetensi serta dedikasi mereka di dunia pendidikan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan sinergi antara KanKamenag, sekolah, dan para guru dapat semakin kuat, mendukung terciptanya pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Pasuruan. Ketepatan anggaran dalam pengelolaan tunjangan profesi guru bukan hanya soal angka, melainkan investasi nyata untuk masa depan generasi bangsa.

.png)

No comments:
Post a Comment