PASURUAN — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan agenda krusial penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Revisi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026 ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan dan bertempat di aula utama kantor setempat.
Dimulai
tepat pukul 08.00 WIB, acara ini menjadi tonggak penting dalam menegaskan
kembali komitmen, loyalitas, serta transparansi tata kelola birokrasi di
lingkungan Kemenag Kabupaten Pasuruan. Penyesuaian dokumen perjanjian kinerja
ini dilakukan guna merespons dinamika capaian target, percepatan serapan
anggaran, serta penyelarasan program strategis kementerian di triwulan akhir
tahun 2026.
Kegiatan
bernilai strategis ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan fungsional
di lingkungan Kemenag Kabupaten Pasuruan, antara lain:
- Plt. Kepala Kantor Kemenag
Kabupaten Pasuruan
- Kepala Subbagian Tata Usaha
(Kasubbag TU)
- Para Kepala Seksi (Kasi)
- Para Penyelenggara
- Para Kepala Madrasah Negeri
se-Kabupaten Pasuruan
- Para Kepala Kantor Urusan Agama
(KUA) se-Kabupaten Pasuruan
Penyelarasan Target dan Komitmen Kinerja 2026
Prosesi
penandatanganan Perjanjian Kinerja Revisi 2026 menjadi pembuka rangkaian
agenda. Penandatanganan ini bukan sekadar rutinitas administratif belaka,
melainkan bentuk ikrar moral dan hukum para pimpinan unit kerja terhadap
capaian indikator kinerja utama (IKU) yang telah disepakati.
Dalam sambutan
penjelasannya, Plt. Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa revisi
Perkin merupakan langkah adaptif yang mutlak diperlukan untuk memastikan
seluruh program kerja tetap berada di jalur (on-track). Penyesuaian
target kinerja ini memperhitungkan alokasi anggaran terkini, efisiensi
operasional, serta pemenuhan target layanan publik berbasis digital.
"Perjanjian
Kinerja Revisi Tahun 2026 ini adalah tolok ukur akuntabilitas kita kepada
publik dan negara. Setiap angka dan target yang tertuang di dalamnya menuntut
tanggung jawab penuh, kerja keras, serta komitmen tanpa kompromi dari seluruh
pimpinan unit kerja," ujar Plt. Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan di
hadapan peserta.
Penandatanganan
dilakukan secara bergantian oleh Kasubbag TU, para Kepala Seksi, Penyelenggara,
perwakilan Kepala Madrasah Negeri, serta perwakilan Kepala KUA, yang disaksikan
secara langsung oleh Plt. Kepala Kantor.
Pembinaan ASN: Fokus pada Profesionalisme dan
Pelayanan Publik
Usai prosesi
penandatanganan Perkin Revisi 2026, agenda dilanjutkan dengan Pembinaan ASN
secara menyeluruh. Dalam pengarahannya, Plt. Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan
menyoroti beberapa pilar utama yang harus dipegang teguh oleh seluruh ASN
Kementerian Agama, terutama di tingkat satuan kerja, madrasah, dan KUA.
1. Peningkatan Nilai Core Values "BerAKHLAK"
Seluruh ASN
diingatkan untuk senantiasa menginternalisasi nilai-nilai BerAKHLAK
(Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan
Kolaboratif) dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Pelayanan prima kepada
masyarakat harus menjadi prioritas utama tanpa membeda-bedakan latar belakang.
2. Penguatan Moderasi Beragama
Sebagai
garda terdepan Kementerian Agama, para Kepala KUA dan Kepala Madrasah diminta
untuk konsisten mengawal program prioritas penguatan moderasi beragama. KUA
tidak hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan, melainkan pusat
edukasi keagamaan dan perekat kerukunan sosial di tengah masyarakat Kabupaten
Pasuruan.
3. Transformasi Digital dan Layanan Efisien
Menghadapi
era digitalisasi, Kemenag Kabupaten Pasuruan terus mendorong pemanfaatan sistem
informasi terpadu. Kepala Madrasah Negeri dan Kepala KUA diinstruksikan untuk
mengoptimalkan layanan berbasis teknologi guna memangkas birokrasi,
meningkatkan efisiensi, dan menutup celah potensi penyimpangan atau pungutan
liar.
4. Kedisiplinan dan Akuntabilitas Anggaran
Mendekati
akhir tahun anggaran 2026, ketepatan waktu dalam realisasi anggaran menjadi
perhatian serius. Seluruh seksi dan unit kerja diminta melakukan inventarisasi
program yang belum terlaksana agar penyerapan anggaran dapat berjalan optimal,
transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Sinergi Madrasah dan KUA sebagai Garda Terdepan
Kehadiran
para Kepala Madrasah Negeri dan Kepala KUA memberikan bobot tersendiri dalam
kegiatan pembinaan ini. Sebagai pimpinan unit kerja yang bersentuhan langsung
dengan masyarakat dan peserta didik, peran mereka sangat krusial dalam
membangun citra positif Kementerian Agama.
Kasubbag TU
Kemenag Kabupaten Pasuruan dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan
pentingnya koordinasi yang solid antara kantor pusat kabupaten dengan unit
pelaksana teknis di lapangan. Menurutnya, keberhasilan ketercapaian target
Perkin sangat bergantung pada komunikasi yang lancar dan kolaborasi
antar-seksi.
"Kepala
KUA di kecamatan dan Kepala Madrasah Negeri di lingkungan sekolah adalah ujung
tombak kita. Ketika performa di KUA dan madrasah meningkat, maka capaian indeks
kepuasan masyarakat terhadap Kemenag Kabupaten Pasuruan secara keseluruhan
otomatis ikut terangkat," tegas Kasubbag TU.
Komitmen Bersama Menuju WBBK dan WBBM
Agenda
penandatanganan Perkin Revisi dan Pembinaan ASN ini sekaligus mempertegas
langkah Kemenag Kabupaten Pasuruan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Seluruh pejabat yang
hadir menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan dan pendelegasian
tugas yang telah disepakati.
Suasana
kegiatan berlangsung khidmat, lancar, dan penuh kedisiplinan. Kegiatan
pembinaan diakhiri dengan pembacaan doa bersama dan sesi foto bersama seluruh
jajaran pejabat struktur dan pimpinan unit kerja.
Dengan
dilaksanakannya agenda ini, Kemenag Kabupaten Pasuruan optimistis mampu
menuntaskan seluruh target program kerja tahun 2026 dengan hasil memuaskan,
transparan, serta memberikan dampak nyata bagi kualitas pelayanan keagamaan dan
pendidikan Islam di Kabupaten Pasuruan.


No comments:
Post a Comment