google-site-verification: googlec37f5abc404fa346.html MIN 1 PASURUAN: Perkuat Akselerasi Kinerja dan Integritas: Kemenag Kab. Pasuruan Gelar Penandatanganan Perkin Revisi 2026 dan Pembinaan ASN

Perkuat Akselerasi Kinerja dan Integritas: Kemenag Kab. Pasuruan Gelar Penandatanganan Perkin Revisi 2026 dan Pembinaan ASN

PASURUAN — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan agenda krusial penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Revisi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026 ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan dan bertempat di aula utama kantor setempat.

Dimulai tepat pukul 08.00 WIB, acara ini menjadi tonggak penting dalam menegaskan kembali komitmen, loyalitas, serta transparansi tata kelola birokrasi di lingkungan Kemenag Kabupaten Pasuruan. Penyesuaian dokumen perjanjian kinerja ini dilakukan guna merespons dinamika capaian target, percepatan serapan anggaran, serta penyelarasan program strategis kementerian di triwulan akhir tahun 2026.

Kegiatan bernilai strategis ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kemenag Kabupaten Pasuruan, antara lain:

  1. Plt. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan
  2. Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU)
  3. Para Kepala Seksi (Kasi)
  4. Para Penyelenggara
  5. Para Kepala Madrasah Negeri se-Kabupaten Pasuruan
  6. Para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Pasuruan

Penyelarasan Target dan Komitmen Kinerja 2026


Prosesi penandatanganan Perjanjian Kinerja Revisi 2026 menjadi pembuka rangkaian agenda. Penandatanganan ini bukan sekadar rutinitas administratif belaka, melainkan bentuk ikrar moral dan hukum para pimpinan unit kerja terhadap capaian indikator kinerja utama (IKU) yang telah disepakati.

Dalam sambutan penjelasannya, Plt. Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa revisi Perkin merupakan langkah adaptif yang mutlak diperlukan untuk memastikan seluruh program kerja tetap berada di jalur (on-track). Penyesuaian target kinerja ini memperhitungkan alokasi anggaran terkini, efisiensi operasional, serta pemenuhan target layanan publik berbasis digital.

"Perjanjian Kinerja Revisi Tahun 2026 ini adalah tolok ukur akuntabilitas kita kepada publik dan negara. Setiap angka dan target yang tertuang di dalamnya menuntut tanggung jawab penuh, kerja keras, serta komitmen tanpa kompromi dari seluruh pimpinan unit kerja," ujar Plt. Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan di hadapan peserta.

Penandatanganan dilakukan secara bergantian oleh Kasubbag TU, para Kepala Seksi, Penyelenggara, perwakilan Kepala Madrasah Negeri, serta perwakilan Kepala KUA, yang disaksikan secara langsung oleh Plt. Kepala Kantor.

Pembinaan ASN: Fokus pada Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Usai prosesi penandatanganan Perkin Revisi 2026, agenda dilanjutkan dengan Pembinaan ASN secara menyeluruh. Dalam pengarahannya, Plt. Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan menyoroti beberapa pilar utama yang harus dipegang teguh oleh seluruh ASN Kementerian Agama, terutama di tingkat satuan kerja, madrasah, dan KUA.

1. Peningkatan Nilai Core Values "BerAKHLAK"

Seluruh ASN diingatkan untuk senantiasa menginternalisasi nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Pelayanan prima kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama tanpa membeda-bedakan latar belakang.

2. Penguatan Moderasi Beragama

Sebagai garda terdepan Kementerian Agama, para Kepala KUA dan Kepala Madrasah diminta untuk konsisten mengawal program prioritas penguatan moderasi beragama. KUA tidak hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan, melainkan pusat edukasi keagamaan dan perekat kerukunan sosial di tengah masyarakat Kabupaten Pasuruan.

3. Transformasi Digital dan Layanan Efisien

Menghadapi era digitalisasi, Kemenag Kabupaten Pasuruan terus mendorong pemanfaatan sistem informasi terpadu. Kepala Madrasah Negeri dan Kepala KUA diinstruksikan untuk mengoptimalkan layanan berbasis teknologi guna memangkas birokrasi, meningkatkan efisiensi, dan menutup celah potensi penyimpangan atau pungutan liar.

4. Kedisiplinan dan Akuntabilitas Anggaran

Mendekati akhir tahun anggaran 2026, ketepatan waktu dalam realisasi anggaran menjadi perhatian serius. Seluruh seksi dan unit kerja diminta melakukan inventarisasi program yang belum terlaksana agar penyerapan anggaran dapat berjalan optimal, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sinergi Madrasah dan KUA sebagai Garda Terdepan

Kehadiran para Kepala Madrasah Negeri dan Kepala KUA memberikan bobot tersendiri dalam kegiatan pembinaan ini. Sebagai pimpinan unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan peserta didik, peran mereka sangat krusial dalam membangun citra positif Kementerian Agama.

Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Pasuruan dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan pentingnya koordinasi yang solid antara kantor pusat kabupaten dengan unit pelaksana teknis di lapangan. Menurutnya, keberhasilan ketercapaian target Perkin sangat bergantung pada komunikasi yang lancar dan kolaborasi antar-seksi.

"Kepala KUA di kecamatan dan Kepala Madrasah Negeri di lingkungan sekolah adalah ujung tombak kita. Ketika performa di KUA dan madrasah meningkat, maka capaian indeks kepuasan masyarakat terhadap Kemenag Kabupaten Pasuruan secara keseluruhan otomatis ikut terangkat," tegas Kasubbag TU.

Komitmen Bersama Menuju WBBK dan WBBM

Agenda penandatanganan Perkin Revisi dan Pembinaan ASN ini sekaligus mempertegas langkah Kemenag Kabupaten Pasuruan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Seluruh pejabat yang hadir menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan dan pendelegasian tugas yang telah disepakati.

Suasana kegiatan berlangsung khidmat, lancar, dan penuh kedisiplinan. Kegiatan pembinaan diakhiri dengan pembacaan doa bersama dan sesi foto bersama seluruh jajaran pejabat struktur dan pimpinan unit kerja.

Dengan dilaksanakannya agenda ini, Kemenag Kabupaten Pasuruan optimistis mampu menuntaskan seluruh target program kerja tahun 2026 dengan hasil memuaskan, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi kualitas pelayanan keagamaan dan pendidikan Islam di Kabupaten Pasuruan.

No comments: