google-site-verification: googlec37f5abc404fa346.html MIN 1 PASURUAN: Mendorong Pengembangan Karir Pendidik, Guru MIN 1 Pasuruan Hadiri Sosialisasi Juknis UKKJ

Mendorong Pengembangan Karir Pendidik, Guru MIN 1 Pasuruan Hadiri Sosialisasi Juknis UKKJ





PASURUAN – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan memberikan kepastian jalur karir bagi tenaga pendidik, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas.

Kegiatan penting ini dilaksanakan pada Selasa, 4 Agustus 2026, bertempat di Mini Hall Kankemenag Kabupaten Pasuruan, dan dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB.

Turut hadir memenuhi undangan dalam kegiatan ini, perwakilan dari MIN 1 Pasuruan, yaitu Ibu Tuchfatul Aliyah. Kehadiran beliau menjadi bentuk komitmen aktif madrasah dalam mendukung peningkatan mutu SDM serta pemahaman aturan pemetaan jenjang karir guru di lingkungan Kankemenag Kab. Pasuruan.

Maksud dan Tujuan Kegiatan

Sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman mendalam terkait mekanisme, persyaratan, hingga tata cara pelaksanaan UKKJ terbaru. Dengan dipahaminya petunjuk teknis ini, diharapkan para guru dan pengawas yang telah memenuhi syarat dapat bersiap secara optimal dalam menghadapi uji kompetensi kenaikan jenjang.

"Uji kompetensi bukan sekadar formalitas, melainkan tolok ukur profesionalisme dan pemetaan kualitas pendidik untuk melahirkan generasi unggul di masa depan."

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Ibu Tuchfatul Aliyah diharapkan dapat meneruskan informasi teknis dan poin-poin krusial yang didapat kepada rekan-rekan pendidik di lingkungan MIN 1 Pasuruan, sehingga proses usulan kenaikan jenjang jabatan fungsional di MIN 1 Pasuruan dapat berjalan lancar dan sesuai regulasi yang berlaku.

Reporter / Tim Humas MIN 1 Pasuruan

No comments: