PASURUAN – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan memberikan kepastian jalur karir bagi tenaga pendidik, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas.
Kegiatan penting ini dilaksanakan pada Selasa, 4
Agustus 2026, bertempat di Mini Hall Kankemenag Kabupaten Pasuruan,
dan dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB.
Turut hadir memenuhi undangan dalam kegiatan ini,
perwakilan dari MIN 1 Pasuruan, yaitu Ibu Tuchfatul Aliyah.
Kehadiran beliau menjadi bentuk komitmen aktif madrasah dalam mendukung
peningkatan mutu SDM serta pemahaman aturan pemetaan jenjang karir guru di
lingkungan Kankemenag Kab. Pasuruan.
Maksud dan Tujuan Kegiatan
Sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman
mendalam terkait mekanisme, persyaratan, hingga tata cara pelaksanaan UKKJ
terbaru. Dengan dipahaminya petunjuk teknis ini, diharapkan para guru dan
pengawas yang telah memenuhi syarat dapat bersiap secara optimal dalam
menghadapi uji kompetensi kenaikan jenjang.
"Uji kompetensi bukan sekadar formalitas,
melainkan tolok ukur profesionalisme dan pemetaan kualitas pendidik untuk
melahirkan generasi unggul di masa depan."
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Ibu
Tuchfatul Aliyah diharapkan dapat meneruskan informasi teknis dan poin-poin
krusial yang didapat kepada rekan-rekan pendidik di lingkungan MIN 1
Pasuruan, sehingga proses usulan kenaikan jenjang jabatan fungsional di MIN
1 Pasuruan dapat berjalan lancar dan sesuai regulasi yang berlaku.
Reporter / Tim Humas MIN 1 Pasuruan



No comments:
Post a Comment