google-site-verification: googlec37f5abc404fa346.html MIN 1 PASURUAN: Penguatan Zakat, Infaq dan Sedekah di Lingkungan KEMENAG

Penguatan Zakat, Infaq dan Sedekah di Lingkungan KEMENAG

 




PASURUAN — Dalam rangka meningkatkan kesadaran serta tata kelola keagamaan yang lebih optimal, MIN 1 Pasuruan turut serta dan berperan aktif dalam kegiatan Penguatan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan. Kegiatan strategis ini resmi digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Acara yang berlangsung di aula utama Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat Kemenag, para pengawas madrasah, serta kepala madrasah dan perwakilan pengelola keuangan dari berbagai satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag, termasuk delegasi resmi dari MIN 1 Pasuruan.

Optimalisasi Pengelolaan ZIS di Lingkungan Madrasah

Penguatan ZIS ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat regulasi serta transparansi dalam pengumpulan dan pendistribusian dana sosial keagamaan di lingkungan satuan kerja Kemenag. Pihak Kemenag menekankan pentingnya peran madrasah sebagai motor penggerak literasi zakat, infak, dan sedekah, tidak hanya bagi para guru dan tenaga kependidikan, tetapi juga sebagai sarana edukasi karakter bagi para siswa sejak dini.

Perwakilan dari MIN 1 Pasuruan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. Keikutsertaan madrasah dalam forum ini menjadi komitmen nyata untuk terus mendukung program-program keagamaan yang dicanangkan oleh Kementerian Agama, khususnya dalam hal optimalisasi potensi zakat dan infak di lingkungan pendidikan.

"Melalui kegiatan penguatan ini, kami di MIN 1 Pasuruan mendapatkan pencerahan serta panduan teknis yang lebih terstruktur mengenai tata kelola ZIS. Harapannya, kesadaran berzakat dan berinfak di lingkungan madrasah kami dapat semakin meningkat dan memberikan dampak sosial yang luas," ujar perwakilan MIN 1 Pasuruan.

Komitmen Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Umat

Dengan diadakannya pembinaan dan penguatan ini, seluruh satuan pendidikan di bawah Kemenag Kabupaten Pasuruan, termasuk MIN 1 Pasuruan, diharapkan mampu mengoptimalkan potensi pengumpulan ZIS secara akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif serta penyerahan panduan teknis pengelolaan ZIS kepada masing-masing perwakilan lembaga pendidikan yang hadir.

 

No comments: