PASURUAN — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis (1/10/2026). Kegiatan yang berlangsung secara khidmat dan tertib ini dipusatkan di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata
Usaha (Kasubbag TU) Kemenag Kabupaten Pasuruan dan dihadiri oleh jajaran
pejabat struktural, fungsional, para Kepala Seksi (Kasi), Penyelenggara, Kepala
Madrasah Negeri, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Pasuruan, serta
seluruh staf ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis dalam
mengevaluasi capaian program kerja serta memperkuat komitmen integritas,
profesionalisme, dan transparansi di tubuh birokrasi Kementerian Agama,
khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Penegasan Plt Kepala Kemenag: Kesiapan Audit Adalah
Keharusan
Dalam sesi arahan utama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan memberikan penekanan mendalam terkait
pentingnya kesiapan setiap aparatur dalam menghadapi pengawasan, pemantauan,
dan pemeriksaan akuntabilitas kerja.
Plt Kepala Kemenag menegaskan bahwa seluruh ASN Kemenag
Kabupaten Pasuruan harus senantiasa siap diaudit, baik oleh pemeriksa internal
maupun eksternal. Kesiapan diaudit ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban
administrasi, melainkan fondasi utama dalam menjaga dan meningkatkan mutu
kinerja instansi.
"ASN Kementerian Agama harus senantiasa siap diaudit
kapan saja. Kesiapan diaudit adalah bukti komitmen kita terhadap transparansi,
akuntabilitas, dan integritas. Audit jangan dipandang sebagai ancaman atau
beban, melainkan sebagai instrumen evaluasi yang konstruktif untuk mengukur
sejauh mana efektivitas, ketepatan, dan kualitas pelayanan publik yang telah
kita berikan kepada masyarakat," tegas Plt Kepala Kemenag dalam
arahannya.
Ia menambahkan bahwa transparansi pengelolaan anggaran,
kerapian tata kelola administrasi, serta ketaatan pada regulasi merupakan tiga
pilar utama yang wajib dipegang teguh oleh setiap unit kerja. Dengan
keterbukaan dan kepatuhan pada aturan, kredibilitas instansi di mata publik
akan terus terjaga secara berkelanjutan.
Arahan Kasubbag TU: Penguatan Manajemen Birokrasi dan
Kedisiplinan
Memimpin jalannya rapat koordinasi, Kasubbag TU Kemenag
Kabupaten Pasuruan menyampaikan beberapa poin krusial terkait aspek teknis
operasional, peningkatan kedisiplinan, serta percepatan penyelesaian program
kerja pada triwulan berjalan.
Kasubbag TU menggarisbawahi beberapa hal penting yang
menjadi perhatian bersama, antara lain:
- Kedisiplinan
dan Budaya Kerja ASN
Penegakan disiplin waktu, kehadiran, serta pemenuhan target
kinerja harian dan bulanan melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) wajib
ditingkatkan. Setiap pegawai diharapkan bekerja berbasis indikator kinerja
utama (IKU) yang terukur.
- Tertib
Administrasi dan Dokumentasi Pertanggungjawaban
Seluruh kegiatan pelayanan, pengelolaan keuangan, dan
pelaksanaan program di tingkat seksi, KUA, maupun madrasah harus didukung
dengan dokumen pertanggungjawaban (SPJ) yang akurat, sah, dan akuntabel sesuai
peraturan perundang-undangan.
- Percepatan
Penyerapan Anggaran yang Berkualitas
Penyerapan anggaran harus dilaksanakan secara cermat dan
proporsional tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian (prudent management),
efisiensi, serta manfaat nyata bagi masyarakat penerima layanan.
- Digitalisasi
Pelayanan Publik
Mendorong optimalisasi pemanfaatan sistem informasi digital
terintegrasi guna memangkas birokrasi, mempercepat respons pelayanan, serta
meminimalisasi potensi penyimpangan.
Poin-Poin Strategis Penguatan Kinerja ASN Kemenag
Pasuruan
Rapat koordinasi yang berlangsung dinamis ini juga menghasilkan
sejumlah kesepakatan dan langkah tindak lanjut bagi seluruh unit satuan kerja
di lingkungan Kemenag Kabupaten Pasuruan:
- Sistem
Pengawasan Internal yang Berkelanjutan: Pimpinan unit kerja
mengintensifkan pengawasan melekat (waskat) di lini masing-masing sebagai
deteksi dini (early warning system) terhadap potensi kendala
administrasi maupun operasional.
- Peningkatan
Mutu Layanan Keagamaan dan Pendidikan: Memastikan pelayanan nikah di
KUA, pelayanan haji dan umrah, serta tata kelola pendidikan di madrasah
dan pondok pesantren berjalan ramah, cepat, dan transparan.
- Komitmen
Zona Integritas (ZI): Memperkuat upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari
Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di
lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan.
Sinergi dan Komitmen Bersama
Kegiatan rapat koordinasi ini ditutup dengan sesi diskusi
dan tanya jawab interaktif antara jimpinan dan para peserta rapat. Berbagai
masukan, kendala lapangan, serta usulan solusi didiskusikan secara terbuka
untuk mencari titik temu penyelesaian yang efektif.
Seluruh peserta yang hadir menyatakan kesiapan dan
komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh arahan yang telah diberikan. Melalui
kegiatan penguatan kinerja ini, Kemenag Kabupaten Pasuruan optimistis mampu
terus meningkatkan kualitas pengabdian, memperkokoh kepercayaan publik, serta
menghadirkan pelayanan keagamaan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat di
Kabupaten Pasuruan.



No comments:
Post a Comment