google-site-verification: googlec37f5abc404fa346.html MIN 1 PASURUAN: Rapat Koordinasi Penguatan Kinerja ASN Kemenag Kab Pasuruan: ASN Harus Siap Diaudit Demi Menjaga dan Meningkatkan Kinerja

Rapat Koordinasi Penguatan Kinerja ASN Kemenag Kab Pasuruan: ASN Harus Siap Diaudit Demi Menjaga dan Meningkatkan Kinerja


PASURUAN — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis (1/10/2026). Kegiatan yang berlangsung secara khidmat dan tertib ini dipusatkan di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kemenag Kabupaten Pasuruan dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, fungsional, para Kepala Seksi (Kasi), Penyelenggara, Kepala Madrasah Negeri, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Pasuruan, serta seluruh staf ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis dalam mengevaluasi capaian program kerja serta memperkuat komitmen integritas, profesionalisme, dan transparansi di tubuh birokrasi Kementerian Agama, khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Penegasan Plt Kepala Kemenag: Kesiapan Audit Adalah Keharusan

Dalam sesi arahan utama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan memberikan penekanan mendalam terkait pentingnya kesiapan setiap aparatur dalam menghadapi pengawasan, pemantauan, dan pemeriksaan akuntabilitas kerja.

Plt Kepala Kemenag menegaskan bahwa seluruh ASN Kemenag Kabupaten Pasuruan harus senantiasa siap diaudit, baik oleh pemeriksa internal maupun eksternal. Kesiapan diaudit ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, melainkan fondasi utama dalam menjaga dan meningkatkan mutu kinerja instansi.

"ASN Kementerian Agama harus senantiasa siap diaudit kapan saja. Kesiapan diaudit adalah bukti komitmen kita terhadap transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Audit jangan dipandang sebagai ancaman atau beban, melainkan sebagai instrumen evaluasi yang konstruktif untuk mengukur sejauh mana efektivitas, ketepatan, dan kualitas pelayanan publik yang telah kita berikan kepada masyarakat," tegas Plt Kepala Kemenag dalam arahannya.

Ia menambahkan bahwa transparansi pengelolaan anggaran, kerapian tata kelola administrasi, serta ketaatan pada regulasi merupakan tiga pilar utama yang wajib dipegang teguh oleh setiap unit kerja. Dengan keterbukaan dan kepatuhan pada aturan, kredibilitas instansi di mata publik akan terus terjaga secara berkelanjutan.

Arahan Kasubbag TU: Penguatan Manajemen Birokrasi dan Kedisiplinan

Memimpin jalannya rapat koordinasi, Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Pasuruan menyampaikan beberapa poin krusial terkait aspek teknis operasional, peningkatan kedisiplinan, serta percepatan penyelesaian program kerja pada triwulan berjalan.

Kasubbag TU menggarisbawahi beberapa hal penting yang menjadi perhatian bersama, antara lain:

  1. Kedisiplinan dan Budaya Kerja ASN

Penegakan disiplin waktu, kehadiran, serta pemenuhan target kinerja harian dan bulanan melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) wajib ditingkatkan. Setiap pegawai diharapkan bekerja berbasis indikator kinerja utama (IKU) yang terukur.

  1. Tertib Administrasi dan Dokumentasi Pertanggungjawaban

Seluruh kegiatan pelayanan, pengelolaan keuangan, dan pelaksanaan program di tingkat seksi, KUA, maupun madrasah harus didukung dengan dokumen pertanggungjawaban (SPJ) yang akurat, sah, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

  1. Percepatan Penyerapan Anggaran yang Berkualitas

Penyerapan anggaran harus dilaksanakan secara cermat dan proporsional tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian (prudent management), efisiensi, serta manfaat nyata bagi masyarakat penerima layanan.

  1. Digitalisasi Pelayanan Publik

Mendorong optimalisasi pemanfaatan sistem informasi digital terintegrasi guna memangkas birokrasi, mempercepat respons pelayanan, serta meminimalisasi potensi penyimpangan.

Poin-Poin Strategis Penguatan Kinerja ASN Kemenag Pasuruan

Rapat koordinasi yang berlangsung dinamis ini juga menghasilkan sejumlah kesepakatan dan langkah tindak lanjut bagi seluruh unit satuan kerja di lingkungan Kemenag Kabupaten Pasuruan:

  • Sistem Pengawasan Internal yang Berkelanjutan: Pimpinan unit kerja mengintensifkan pengawasan melekat (waskat) di lini masing-masing sebagai deteksi dini (early warning system) terhadap potensi kendala administrasi maupun operasional.
  • Peningkatan Mutu Layanan Keagamaan dan Pendidikan: Memastikan pelayanan nikah di KUA, pelayanan haji dan umrah, serta tata kelola pendidikan di madrasah dan pondok pesantren berjalan ramah, cepat, dan transparan.
  • Komitmen Zona Integritas (ZI): Memperkuat upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan.

Sinergi dan Komitmen Bersama

Kegiatan rapat koordinasi ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif antara jimpinan dan para peserta rapat. Berbagai masukan, kendala lapangan, serta usulan solusi didiskusikan secara terbuka untuk mencari titik temu penyelesaian yang efektif.

Seluruh peserta yang hadir menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh arahan yang telah diberikan. Melalui kegiatan penguatan kinerja ini, Kemenag Kabupaten Pasuruan optimistis mampu terus meningkatkan kualitas pengabdian, memperkokoh kepercayaan publik, serta menghadirkan pelayanan keagamaan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pasuruan.

 

No comments: