PASURUAN — Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan agama Islam serta memperkuat kompetensi pendidik di lingkungan madrasah, para guru agama di MIN 1 Pasuruan mengikuti Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Kementerian Agama. Kegiatan pemetaan kompetensi ini dilaksanakan secara serentak pada Selasa, 6 September 2026, berpusat langsung di lingkungan tempat kerja MIN 1 Pasuruan.
Pelaksanaan AKGTK tahun 2026 ini menjadi sarana evaluasi
menyeluruh terhadap kapasitas pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian
para pendidik. Melalui asesmen berbasis digital ini, Kementerian Agama
bertujuan memperoleh peta kualifikasi guru yang akurat guna merancang program
pembinaan serta pelatihan berkelanjutan di masa mendatang.
Suasana dan Pelaksanaan Asesmen di Tempat Kerja
Sejak pagi hari, suasana laboratorium komputer dan ruang
multimedia MIN 1 Pasuruan sudah dipenuhi antusiasme para pendidik. Para guru
Pendidikan Agama Islam (PAI), seperti pengampu mata pelajaran Al-Qur'an Hadis,
Aqidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), hingga Bahasa Arab,
tampak bersiap menghadapi ujian secara daring.
Persiapan matang telah dilakukan jauh-jauh hari oleh pihak
sekolah, mulai dari penyediaan sarana prasarana, pengujian keandalan jaringan
internet, hingga simulasi pengerjaan soal. Hal ini memastikan proses asesmen
dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tanpa kendala teknis yang berarti.
Kepala MIN 1 Pasuruan menyampaikan bahwa keikutsertaan para
guru agama dalam AKGTK bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif,
melainkan wujud dedikasi untuk terus belajar dan beradaptasi dengan
perkembangan dunia pendidikan modern.
"AKGTK ini adalah cermin bagi para pendidik untuk
melihat sejauh mana pemahaman pedagogik dan penguasaan materi keagamaan yang
dimiliki. Hasil dari asesmen ini akan menjadi pijakan penting bagi sekolah dan
kementerian dalam melakukan pembinaan guru yang tepat sasaran," ungkapnya
di sela-sela peninjauan pelaksanaan ujian.
Fokus Materi Asesmen dan Penguatan Kompetensi
Soal-soal dalam AKGTK 2026 dirancang untuk mengukur dua
ranah utama kompetensi guru, yaitu:
- Kompetensi
Pedagogik: Menguji kemampuan guru dalam merancang pembelajaran
interaktif, memahami karakter murid generasi digital, mengelola kelas,
serta menerapkan strategi evaluasi pembelajaran yang relevan.
- Kompetensi
Profesional: Mengukur kedalaman penguasaan materi keagamaan secara
komprehensif, mencakup interpretasi nilai-nilai keagamaan yang moderat,
pemahaman literasi keagamaan, serta integrasi teknologi dalam penyampaian
materi PAI.
Para guru agama MIN 1 Pasuruan menyelesaikan setiap sesi
ujian dengan fokus dan teliti. Keberadaan asesmen berbasis komputer (Computer-Based
Test) ini menuntut para guru tidak hanya mahir dalam penguasaan literasi
agama, tetapi juga tangkas dalam memanfaatkan teknologi informasi.
salah satu guru peserta AKGTK mengungkapkan bahwa tantangan
utama ujian tahun ini terletak pada keterkaitan antara teori pedagogik dan
studi kasus pembelajaran di kelas masa kini. menurutnya, soal-soal yang
disajikan mendorong guru untuk berpikir kritis dan solutif.
Dampak Positif Bagi Kualitas Pembelajaran Siswa
Pelaksanaan AKGTK di lingkungan tempat kerja MIN 1 Pasuruan
diharapkan memberi dampak langsung terhadap peningkatan kualitas proses
belajar-mengajar di kelas. Dengan mengetahui peta kekuatan dan area yang perlu
ditingkatkan, guru-guru dapat merancang metode pengajaran yang lebih inovatif,
menyenangkan, dan relevan bagi para siswa-siswi madrasah.
Pendidikan agama di level Sekolah Dasar atau Madrasah
Ibtidaiyah merupakan fondasi utama pembentukan karakter anak. Oleh karena itu,
penguatan kapasitas guru agama secara berkala menjadi kunci dalam mencetak
generasi muda yang unggul secara akademis, berakhlak mulia, dan berwawasan
inklusif.
Melalui keikutsertaan aktif dalam AKGTK 2026 pada Selasa, 6
September 2026 ini, MIN 1 Pasuruan kembali menegaskan komitmennya untuk terus
mendukung program-program strategis Kementerian Agama. Ke depan, hasil asesmen
ini akan ditindaklanjuti melalui kegiatan Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan (PKB), baik di tingkat Kelompok Kerja Guru (KKG) maupun pelatihan
tingkat kabupaten dan nasional.

No comments:
Post a Comment