PANDAAN – Dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi sekaligus mengoptimalkan dampak Tunjangan Profesi Guru (TPG) terhadap kualitas pembelajaran, Kepala MIN 1 Pasuruan menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) TPG yang diselenggarakan pada Selasa (06/10/2026). Bertempat di Pandaan, kegiatan strategis ini diikuti oleh jajaran Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) serta perwakilan guru sertifikasi yang tergabung dalam Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kecamatan Beji, Gempol, dan Bangil.
Kehadiran
jajaran pendidik dan pimpinan madrasah ini menjadi bukti komitmen bersama dalam
mengawal profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama
Kabupaten Pasuruan. Monev TPG tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan,
melainkan forum evaluasi substansial untuk memastikan bahwa alokasi anggaran
TPG benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan mutu pendidikan di
madrasah.
Penekanan Kepada Petunjuk Teknis TPG 2026
Kegiatan
Monev ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan. Dalam pengarahannya, Kasi Pendma
menggarisbawahi bahwa setiap pendidik yang telah menyandang status guru
tersertifikasi wajib hukumnya untuk memahami dan mempedomani Petunjuk Teknis
(Juknis) TPG Tahun 2026.
Juknis TPG
2026 diposisikan sebagai pijakan hukum dan operasional utama dalam menjalankan
tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pendidik. Kasi Pendma menegaskan bahwa
kepatuhan terhadap juknis bukan semata-mata tuntutan administratif untuk
kelancaran pencairan tunjangan, melainkan bentuk akuntabilitas publik atas
amanah profesional yang diemban.
Penerapan
juknis yang disiplin mencakup pemenuhan beban kerja, kesesuaian linearitas mata
pelajaran, perencanaan pembelajaran yang terstruktur, hingga evaluasi hasil
belajar peserta didik secara berkala. Dengan menjadikan juknis sebagai acuan,
pendidik diharapkan terhindar dari potensi maladministrasi dan dapat berfokus
penuh pada peningkatan kompetensi diri serta efektivitas pengajaran di kelas.
Memfokuskan Layanan Pendidikan Sesuai Kebutuhan
Pemangku Kepentingan
Di hadapan
para peserta monev, Kasi Pendma menguraikan bahwa TPG merupakan bentuk
apresiasi negara terhadap dedikasi pendidik. Namun, apresiasi tersebut membawa
konsekuensi berupa tanggung jawab moral dan profesional yang lebih besar.
Guru
sertifikasi dituntut untuk menggeser paradigmanya, dari sekadar memenuhi
kewajiban mengajar menjadi penyedia layanan pendidikan yang berorientasi pada
kebutuhan nyata para pemangku kepentingan (stakeholders). Layanan
pendidikan madrasah harus mampu menjawab ekspektasi dari tiga elemen utama:
- Peserta Didik: Menghadirkan suasana belajar
yang inklusif, aman, menyenangkan, serta relevan dengan perkembangan zaman
untuk mengasah potensi kognitif, afektif, dan psikomotorik siswa.
- Orang Tua: Memberikan kepastian bahwa
putra-putri mereka mendapatkan bimbingan karakter, akhlakul karimah, dan
akademik yang unggul secara transparan dan akuntabel.
- Masyarakat dan Stakeholder: Menghasilkan lulusan yang siap
bersaing, berdaya saing tinggi, serta memiliki fondasi keagamaan yang
kokoh.
Penyesuaian
layanan pendidikan ini membutuhkan keterbukaan pendidik untuk terus melakukan
refleksi dan inovasi pembelajaran, termasuk pemanfaatan teknologi digital serta
pendekatan diferensiasi dalam kelas.
Strategi Mewujudkan Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Salah satu
fokus utama dalam monev kali ini adalah dorongan akselerasi pencapaian 8
Standar Nasional Pendidikan (SNP) di seluruh madrasah peserta KKMI Beji,
Gempol, dan Bangil. Guru sertifikasi diposisikan sebagai pilar utama dalam
menggerakkan roda pencapaian standar tersebut, mulai dari Standar Isi, Standar
Proses, Standar Penilaian, hingga Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Kasi Pendma
menyampaikan bahwa muara dari implementasi 8 SNP adalah peningkatan mutu
lulusan madrasah secara berkelanjutan. Mutu lulusan tidak hanya diukur dari
angka pencapaian akademis belaka, melainkan mencakup pembentukan karakter
peserta didik yang berintegritas, moderat, dan berwawasan luas.
Guna
mencapai target mutlak tersebut, madrasah diimbau untuk menyusun strategi
terpadu yang melibatkan kolaborasi antar pendidik, peningkatan kualitas Sarpras
pendukung pembelajaran, serta optimalisasi supervisi akademik oleh Kepala
Madrasah.
Komitmen MIN 1 Pasuruan dalam Mengawal Kualitas
Pembelajaran
Kepala MIN 1
Pasuruan menyambut positif seluruh arahan dan penekanan yang disampaikan oleh
Kasi Pendma dalam kegiatan monev tersebut. Beliau menegaskan readiness MIN 1
Pasuruan untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dihasilkan demi
peningkatan mutu madrasah.
MIN 1
Pasuruan berkomitmen untuk memperkuat komitmen pendidik tersertifikasi di
lingkungannya agar tidak hanya unggul dari sisi pemenuhan administrasi,
melainkan juga tampil sebagai role model inovasi pengajaran di wilayah
Kabupaten Pasuruan. Penerapan Juknis TPG 2026 akan dijadikan tolok ukur
evaluasi internal secara berkala guna memastikan setiap rupiah alokasi TPG
berdampak nyata pada pengalaman belajar peserta didik.
Sinergi KKMI Beji, Gempol, dan Bangil
Pelaksanaan
monev yang menggabungkan perwakilan KKMI Beji, Gempol, dan Bangil ini juga
menjadi sarana konsolidasi antarmadrasah. Forum ini dimanfaatkan oleh para
Kepala Madrasah dan perwakilan guru untuk saling berbagi praktik baik (best
practices), mendiskusikan kendala operasional di lapangan, serta membangun
kesepahaman dalam meningkatkan standar pengelolaan madrasah secara kolektif.
Dengan
semangat kebersamaan dan komitmen tinggi terhadap regulasi, kegiatan Monev TPG
di Pandaan ini diharapkan mampu membawa penyegaran visi bagi seluruh pendidik.
TPG diharapkan tidak lagi dipandang sekadar sebagai hak finansial, melainkan
sebagai bahan bakar utama untuk memicu dorongan inovasi, peningkatan mutu
lulusan, dan kejayaan pendidikan madrasah di Kabupaten Pasuruan.


No comments:
Post a Comment